# Ubah profil perusahaan & modul PT

> Nomor izin KUPVA, NPWP, alamat di nota, ID PJK untuk SIPESAT, atau modul yang mau dinyalakan? Semuanya di Profil perusahaan.

Sumber: https://kupvaku.com/panduan/profil-perusahaan

Profil perusahaan berisi data yang dicetak di nota dan dikirim di laporan regulator. Setiap isian menyebut **di mana ia dipakai**, karena yang mengisinya jarang melihat hasilnya langsung.

## Langkah

### Buka Profil perusahaan
![Tangkapan layar profil-1](https://kupvaku.com/panduan/profil-1.png)

Klik **Profil perusahaan** di menu kiri, kelompok **Pengaturan**.

### Lengkapi identitas perusahaan
![Tangkapan layar profil-2](https://kupvaku.com/panduan/profil-2.png)

Isi sesuai dokumen resmi:

- **Nama dagang** — tampil di bilah atas dan kepala nota.
- **Nama badan hukum** — sesuai akta, misalnya *PT Contoh Valas*.
- **No. izin KUPVA BB** — dicetak di kepala setiap nota, wajib menurut Bank Indonesia.
- **NPWP**, **alamat**, **kota**, **telepon**, **email**.
- **Sandi BI** — kode pelapor di laporan Bank Indonesia.

### Isi ID PJK dan penomoran CIF
![Tangkapan layar profil-3](https://kupvaku.com/panduan/profil-3.png)

**ID PJK** (ID Pelapor Jasa Keuangan dari PPATK) wajib diisi — tanpa ini laporan SIPESAT tidak bisa dibuat. Lalu pilih penomoran **No. CIF** nasabah:

- **Otomatis berurutan** — KupvaKu memberi nomor sendiri, dengan awalan yang Anda tentukan.
- **Manual** — petugas mengetik nomornya, misalnya melanjutkan nomor dari sistem lama.

### Klik Simpan profil
![Tangkapan layar profil-3](https://kupvaku.com/panduan/profil-3.png)

Tombol ada di bilah bawah layar. Tulisan **Tersimpan** muncul setelah berhasil.

### Nyalakan modul yang dipakai PT
![Tangkapan layar profil-4](https://kupvaku.com/panduan/profil-4.png)

Kotak **Modul PT** menyalakan fitur yang tidak dipakai semua money changer. Centangnya **langsung berlaku** — tanpa tombol simpan — untuk seluruh PT:

- **Aset tetap** — register kendaraan, peralatan, bangunan, dan penyusutan bulanannya.
- **Titipan massal** — input banyak setoran dan penarikan titipan nasabah sekaligus.

Hanya **pemilik akun** yang bisa menyalakan atau mematikan modul. Pengguna lain melihat statusnya saja, supaya tahu kenapa sebuah menu tidak ada.

## Keamanan login

Kotak **Keamanan login** (khusus pemilik akun) mengatur logout otomatis kalau layar ditinggal, satu perangkat per pengguna, dan logout otomatis saat tutup hari. Yang terakhir memakai [jam operasional cabang](https://kupvaku.com/panduan/atur-jam-operasional).

## Closing harian & tenggat laporan

Di kolom kanan ada pengaturan lain yang berlaku untuk seluruh PT:

- **Closing harian** — wajib buka & tutup hari setiap hari, atau cukup Tutup Bulan. Lihat [Atur closing harian](https://kupvaku.com/panduan/atur-closing-harian).
- **Tenggat laporan regulator** — periode bawaan, tanggal tenggat, dan berapa hari sebelumnya pengingat muncul untuk LKPBU dan SIPESAT. Lihat [LKPBU](https://kupvaku.com/panduan/laporan-lkpbu) dan [SIPESAT](https://kupvaku.com/panduan/laporan-sipesat).
- **Tenggat LTKT & LTKM** (di kotak yang sama) — tenggat dihitung sejak tanggal apa (transaksi, ditemukan, atau — khusus LTKM — diputuskan petugas), berapa hari kerja atau hari kalender, dan kapan pengingat muncul. Bawaannya ketentuan PPATK. Di bawahnya ada **Hari libur PT** — tanggal yang tidak dihitung sebagai hari kerja. Lihat [LTKT](https://kupvaku.com/panduan/laporan-ltkt) dan [LTKM](https://kupvaku.com/panduan/laporan-ltkm).
