Tambah pengguna baru
Ada pegawai baru yang perlu login? Buatkan akunnya, pilih perannya dan cabangnya, lalu berikan password awalnya.
Setiap pegawai login dengan akunnya sendiri. Peran menentukan apa yang boleh ia lakukan (izinnya diatur di Peran & izin); cabang menentukan di mana ia bekerja. Jangan memakai satu akun bersama — jejak audit mencatat nama pengguna di setiap nota dan setiap perubahan.
Langkah

- Buka layar Pengguna
Klik Pengguna di menu kiri, kelompok Pengaturan. Daftar berisi semua pengguna PT beserta perannya, cabangnya, status, dan waktu login terakhir.

- Isi nama, username, dan password awal
- Nama lengkap — tampil di bilah atas dan di kolom petugas nota.
- Username — dipakai untuk login. Minimal 3 karakter dan tidak bisa diganti nanti.
- Password awal — minimal 12 karakter, bukan password pasaran seperti "password123". Pengguna wajib menggantinya saat login pertama, jadi Anda tidak akan tahu password akhirnya.
- Pilih perannya
Pilih peran sesuai tugasnya: Teller, Kasir, Gatekeeper, Manager, Akuntan, dan seterusnya — termasuk peran kustom buatan Anda (bertanda kustom). Di bawahnya ada tautan ke Peran & izin untuk melihat apa saja izin peran itu.
- Pilih cabang dan cakupannya
Pilih Cabang utama, lalu cakupannya:
- Cabang sendiri — hanya bekerja di cabang utamanya. Cocok untuk teller dan kasir.
- Semua cabang — memilih Cabang aktif di puncak menu kiri untuk bekerja di cabang mana pun (nota, kas, dan buka/tutup hari tercatat di cabang aktif itu), melihat laporan dan stok tiap cabang atau seluruh PT, dan menutup bulan untuk seluruh PT. Untuk manajer area atau akuntan pusat.
- Klik Simpan
Pengguna baru muncul di daftar dengan status Wajib ganti password. Berikan username dan password awalnya langsung ke orangnya — jangan lewat grup chat.
Tidak bisa menambah pengguna?
- Tombol + Pengguna tidak ada: peran Anda belum punya izin Mengelola pengguna.
- Muncul pesan batas paket: jumlah pengguna aktif sudah mencapai batas paket langganan. Nonaktifkan pengguna yang sudah keluar, atau minta pindah paket di Langganan & tagihan.
